Aturan mobil baru dp0% saat ini

Aturan mobil baru dp0% yang dikeluarkan Bank Indonesia (BI) sejatinya menginginkan agar memudahkan para penduduk untuk menentukan dalam menginginkan DP 0% atau cicilan yang lebih murah. Namun peraturan tersebut masih mengundang pro dan kontra. Menurut pengamat ekonomi kebijakan DP 0% untuk waktu ini kurang tepat. Pasalnya, masalah utama adalah masih tingginya resiko penyaluran kredit dengan masyarakat.

Dia pun juga menjelaskan perbankan tidak mengimbuhkan DP 0%. Alasannya sebab debitur dikhawatirkan tidak mampu menjalankan cicilan rutin. Hal ini tentunya akan berdampak pada kerugian di pihak bank. “Karena pihak bank tidak bisa langsung berikan DP 0%, kuatir debitur tidak mampu mencicil akan merugikan pihak bank dan menjadi non performing loan (NPL),” katanya.

Aturan mobil baru dp0% saat ini

Jika dicermati dari debitur maka dia akan memiliki beban cicilan semakin berat. Seperti diketahui bahwa cicilan akan semakin gampang apabila DP yang diberikan semakin besar. Dari sisi debitur, dengan masih tingginya bunga kredit kendaraan bermotor menyebabkan DP 0% selalu menjadi beban sebab cicilan dan bunga akan semakin berat. Memang apabila DP nya 0% di awal ringan, namun cicilan per bulan akan menyesuakan dan memang menjadi berat,

Penjelasan Aturan mobil baru dp0% saat ini

Sementara, pengamat automotif menilai kebijakan DP 0% ini akan berdampak positif untuk masyarakat. Karena penduduk kelompok menengah ke bawah masih mencegah akan penyerapannya. Menurutnya efek positif lainnya adalah stimulan pembebasan PPNBM diberikan pada mobil yang di mengolah didalam negeri dibawah 1.500 cc, yang merupakan mobil dengan target pasar kelas menengah kebawah. “Tanpa ada kebijakan tersebut, penjualan akan landai. Terbukti pada 2020 saja penjualan cuma berada di angka 5% hingga 10% saja,” tambahnya.

Meski pengaruhnya tidak signifikan, namun selalu ada pengaruhnya pada pembelian dan penyaluran kredit kendaraan bermotor. “Kelompok menengah yang masih memiliki energi beli besar barangkali yang memiliki kesempatan untuk belanja kendaraan walau sekali lagi, tidak akan besar dampaknya,”

Tps untuk penduduk yang menginginkan kebijakan ini, yaitu sesuaikan budget yang dimiliki dan kemampuan membayar cicilan. Karena, cuma segmentasi customer yang relatif aman dalam segi keuangan pribadinya saja yang mampu belanja di masa ekonomi yang belum membaik. “Perlu diingat bahwa mobil adalah kebutuhan tersier, supaya mereka lebih cenderung untuk mencegah diri hingga keuangannya membaik kembali,” jelasnya.

Berita Otomotif Terbaru – Motor Bisa Kena Denda 500RB Masuk Jalur Sepeda

Berita Otomotif Terbaru – Motor Bisa Kena Denda 500RB Masuk Jalur Sepeda – Pemerintahan indonesia kini sudah melindungi para pengguna transportasi sepeda. Yang mana seperti yang kita tau sudah ada tempat jalur khusus sepeda yang berada di sisi kiri beberapa jalan jakarta. Bagi pengendara sepeda motor yang ingin memakai fasilitas jalur tersebut, bisa dikenakan sanksi hukum waktu ini. Aturan tersebut sudah tertulis dalam Pasal 287 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 22 tahun 2009 tentang peraturan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, dalam upaya menekan potensi kecelakaan yang bisa saja terjadi.

Pemerintah sudah memberi perlindungan lebih untuk para pengguna sepeda dengan memfasilitasi jalur khusus sepeda. Bagi pengendara sepeda motor yang menggunakan jalur tersebut, bisa dikenakan sanksi hukum yang cukup besar. Hal ini di adakan karena hingga waktu ini masih saja banyak pengguna motor yang sering berlaju di dalam garis sepeda.

Berita Otomotif Terbaru – Motor Bisa Kena Denda 500RB Masuk Jalur Sepeda

Berita Otomotif Terbaru Jalur Sepeda

Akan tetapi hingga saat ini denda itu belum bisa diterapkan sebab proses pembangunan jalur masih disiapkan situs judi slot online resmi. Pihaknya berencana pembangunan jalur khusus atau permanen bagi pesepeda di Ibu Kota akan terjadi pada Mei ini.

Syafrin menjelaskan bahwa pembangunan jalur sepeda secara permanen dilakukan karena melihat banyak nya masyarakat yang masih suka melanggar aturan tanpa rasa bersalah sama sekali. Menurut dia, sepeda waktu ini telah diakui sebagai salah satu transportasi warga di masa pandemi ini.

Menurut dia pak syafrin, patut menerima fasilitas yang sama dengan pengguna atau pengendara transportasi lain, baik dari segi keamanan dan kenyamanan. “Ini harus difasilitasi agar para pesepeda itu terpenuhi aspek keselamatan keamanan, kenyamanan, dan tentu juga bisa menyehatkan di tengah pandemi Covid-19,” katanya. Waktu ini, kata Pak Syafrin, pihaknya masih menunggu proses pembangunan yang masih dilakukan dan pemasangan rambu-rambu lalu lintas. Kemudian akan dilakukan sosialisasi kepada warga. Jadi itulah beberapa informasi terbaru pada hari ini, jadi kalian semua wajib menaati peraturan yang ada yah kawan. Sekian dari saya terima kasih.